Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2010 — Putus : 08-06-2010 — Upload : 29-10-2011
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 88-K/PM.III-19/AD/V/2010
Tanggal 8 Juni 2010 — PRAKA WAGAGU WENDA MABEL
2710
  • PRAKA WAGAGU WENDA MABEL
    PENGADILAN MILITER III 19JAYAPURAPUTUSANNomor : PUT/ 88 K/ PMIII 19 / AD / V/ 2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer III 19 Jayapura yang bersidang diJayapura dalam memeriksa dan mengadili perkara pidana padatingkat pertama pada hari Selasa tanggal 8 Juni 2010 telahmenjatuhkan putusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalamperkara Terdakwa :Nama lengkap : WAGAGU WENDA MABELPangkat / Nrp : Praka / 31990259940877Jabatan : Ta MudiKesatuan : Dulu Yon Bakang 3/ Rat Sekarang
    Bahwa Saksi sebelumnya tidak kenal denganTerdakwa Praka Wagagu Wenda Mabel Nrp.31990259940877 dan tidak ada hubungan keluarga.2.
    Bahwa Saksi Il sebelumnya tidak kenaldengan Terdakwa Praka Wagagu Wenda Mabel Nrp.31990259940877 dan tidak ada hubungan keluarga.Saksi II2. Bahwa pada tanggal 18 Juni 2008 sekirapukul 19.30 di halaman rumah Saksi TheresiaCaterina, Saksi sedang mengerjakan contoh sabunLux yang berwarna merah kemudian ~ datangTerdakwa dengan membawa contoh sabun Lux yangberwarna Orange, karena stok sabun Lux yangberwarna merah masih banyak untuk sementarawaktu.
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu). : WAGAGU WENDAMABEL, Praka / 31990259940877 terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan ringan2. Memidana Terdakwa oleh karena itu) dengan :Pidana : Penjara selama 1 (satu) bulan dan15 (lima belas) hari.3.