Ditemukan 1 data
2.SUGIANTI, SH
Terdakwa:
LA DALLE alias WAGENJO bin WAPETANG
57 — 6
- Menyatakan Terdakwa La Dalle Alias Wagenjo Bin Wapetang tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hokum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) Tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.300.000.000,oo (satu milyar tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda
., M.H
2.SUGIANTI, SH
Terdakwa:
LA DALLE alias WAGENJO bin WAPETANG