Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-03-2023 — Putus : 21-03-2023 — Upload : 21-03-2023
Putusan PA SIMALUNGUN Nomor 245/Pdt.G/2023/PA.Sim
Tanggal 21 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
201
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Herianto bin Wagiatman) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nur Baity binti Parino) di depan sidang Pengadilan Agama Simalungun;
    4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp520.000,00(lima ratus dua puluh riburupiah).