Ditemukan 1 data
12 — 4
Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Masran bin Abdul Wahab.MS) dengan Pemohon II (Wati binti Basri) yang dilaksanakan pada tanggal 08-10-1992 di Dusun Tepi Gandu, Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.
4.