Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-03-2012 — Upload : 30-07-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 242 K/PID/2012
Tanggal 15 Maret 2012 — AAN SATRIA GUNAWAN Bin WAHABULLOH
1916 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AAN SATRIA GUNAWAN Bin WAHABULLOH
    Kesimpulan :Luka luka tersebut kemungkinan di sebabkan oleh benturan bendatumpul ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 359 KUHP;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriBlambangan Umpu tanggal 6 September 2011 sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa AAN SATRIA GUNAWAN Bin WAHABULLOH telahterbukti bersalan melakukan tindak pidana penganiayaan beratmengakibatkan mati, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal354
    Menyatakan Terdakwa AAN SATRIA GUNAWAN bin WAHABULLOH telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"KARENA KEALPAANNYA MENGAKIBATKAN ORANG LAIN MENINGGALDUNI;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapbkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan supaya Terdakwa tetap ditahan;5.
Putus : 24-11-2011 — Upload : 06-12-2011
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 138/Pid./2011/PT.TK.
Tanggal 24 Nopember 2011 — AAN SATRIA GUNAWAN bin WAHABULLOH.
5625
  • AAN SATRIA GUNAWAN bin WAHABULLOH.
    tertanggal 6 September 2011 yang pada pokoknyamenuntut agar Pengadilan Negeri Blambangan Umpu yangmemeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusansebagai berikut: ==s==55 4500 = sees sees sues suesMenyatakan terdakwa AAN SATRIA GUNAWAN bin WAHABULLOHtelah terrbukti bersalah melakukan tindak pidanapengani ayaan berat mengakibatkan mati sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 354 ayat (2)KUHP, dalam dakwaan Alternatif Kedua;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AAN SATRIAGUNAWAN bin WAHABULLOH