Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2023 — Putus : 17-04-2023 — Upload : 12-05-2023
Putusan PN BATULICIN Nomor 72/Pid.Sus/2023/PN Bln
Tanggal 17 April 2023 —
Terdakwa:
ANSAR Alias KACANG Bin WAHADANG
8518
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ansar Alias Kacang Bin Wahadang tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan perbuatan tanpa hak atau melawan hukum menjual narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram sebagaimana dalam dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00

    Terdakwa:
    ANSAR Alias KACANG Bin WAHADANG