Ditemukan 1 data
20 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon (WAHADNO bin TURYANTO) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (NURAWATI binti ADHA) di depan sidang Pengadilan Agama Banjarnegara;
4. Menghukum Pemohon untuk memberikan Mut'ah kepada Termohon sejumlah Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) pada saat/sebelum ikrar talak dilaksanakan;
5. Menetapkan, menunjuk Termohon (NURAWATI binti ADHA) sebagai pemegang hak asuh anak yang bernama AMAD HILAL AL FAQIH, Umur 8 tahun;
6.