Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-04-2023 — Upload : 03-10-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 604 K/Pdt/2023
Tanggal 11 April 2023 — TIO WIEDODO HARIYANTO WAHANDONO Lawan BRYAN SUTEDJO
133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: TIO WIEDODO HARIYANTO WAHANDONO tersebut;
    TIO WIEDODO HARIYANTO WAHANDONOLawanBRYAN SUTEDJO
Register : 02-06-2021 — Putus : 13-09-2021 — Upload : 20-09-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 382/PDT/2021/PT SBY
Tanggal 13 September 2021 — Pembanding/Tergugat : Tio Wiedodo Hariyanto Wahandono Diwakili Oleh : Tio Wiedodo Hariyanto Wahandono
Terbanding/Penggugat : Bryan Sutedjo
10461
  • Pembanding/Tergugat : Tio Wiedodo Hariyanto Wahandono Diwakili Oleh : Tio Wiedodo Hariyanto Wahandono
    Terbanding/Penggugat : Bryan Sutedjo
    PUTUSANNomor 382/PDT/2021/PT.SBYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Surabaya yang mengadili perkara perkara perdatadalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara antara:Tio Wiedodo Hariyanto Wahandono, bertempat tinggal di Jalan Kebonsari 15,RT.001 RW.003, Desa Kebonsari, Kec. Candi, Kab.Sidoarjo, dalam hal ini memberikan kuasa kepadaAgus Siswinarno, S.H., Advokat yang berkantor diAgus Siswinarno, SH.
    Bahwa surat kuasa Penggugat tertanggal 18 Agustus 2020, bagian KHUSUSpada halaman 2 dikutip oleh Tergugat sebagai berikut: Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa, Penerima Kuasa diberikan hakdan kewenangan untuk mewakili Pemberi Kuasa sebagai Penggugatdalam mengajukan gugatan perdata perihal perkara ingkar janji(wanprestasi) di Pengadilan Negeri Sidoarjo melawan Tio WiedodoHariyanto Wahandono, yang beralamat di Kebonsari No. 15,RT/RW:001/003, Kel. Kebonsari, Kec.
Register : 19-10-2020 — Putus : 05-04-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 287/Pdt.G/2020/PN SDA
Tanggal 5 April 2021 — Penggugat:
Bryan Sutedjo
Tergugat:
Tio Wiedodo Hariyanto Wahandono
10919
  • Penggugat:
    Bryan Sutedjo
    Tergugat:
    Tio Wiedodo Hariyanto Wahandono
    ., Dkk Para Advokat dan Konsultan Hukumyang berkantor di PP & PARTNERS LAW OFFICE,Puncak CBD Wiyung Mall 9K, Surabaya Jawa Timurdan Cluster Montreal YA 4/9, Kota Wisata, CibuburJawa Barat berdasarkan surat kuasa khusus tanggal18 Agustus 2020, selanjutnya disebut sebagaiPenggugat;Lawan:Tio Wiedodo Hariyanto Wahandono, bertempat tinggal di JalanKebonsari 15, RT.0O1 RW.003, Desa Kebonsari, Kec.Candi, Kab.
    Bahwa surat kuasa Penggugat tertanggal 18 Agustus 2020, bagian KHUSUSpada halaman 2 dikutip oleh Tergugat sebagai berikut: Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa, Penerima Kuasa diberikan hakdan kewenangan untuk mewakili Pemberi Kuasa sebagai Penggugatdalam mengajukan gugatan perdata perihal perkara ingkar janji(wanprestasi) di Pengadilan Negeri Sidoarjo melawan Tio WiedodoHariyanto Wahandono, yang beralamat di Kebonsari No. 15,RT/RW:001/003, Kel. Kebonsari, Kec.
Register : 19-10-2020 — Putus : 05-04-2021 — Upload : 20-12-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 287/Pdt.G/2020/PN SDA
Tanggal 5 April 2021 — Penggugat:
Bryan Sutedjo
Tergugat:
Tio Wiedodo Hariyanto Wahandono
12949
  • Penggugat:
    Bryan Sutedjo
    Tergugat:
    Tio Wiedodo Hariyanto Wahandono