Ditemukan 40 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-01-2020 — Putus : 17-03-2020 — Upload : 24-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 14 P/HUM/2020
Tanggal 17 Maret 2020 — WAHIDUL MUNIR VS BUPATI KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT;
1793 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WAHIDUL MUNIR VS BUPATI KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT;
Register : 15-12-2021 — Putus : 17-01-2022 — Upload : 20-01-2022
Putusan PN JEMBER Nomor 279/Pdt.P/2021/PN Jmr
Tanggal 17 Januari 2022 — Pemohon:
WAHIDUL HUDA
3015
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa Nama ABDUL WAHID tanggal lahir 15-04-1944 sebagai nama penerima pensiun berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 00120/KEP/CV/23509/2010 dengan Nama WAHIDUL HUDA tanggal lahir 17-05-1944 dalam KTP dengan NIK Nomor : 3509210808650002 dan Kartu Keluarga Nomor : 3509051709056683 adalah Satu Orang Yang Sama;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaksanakan isi putusan perkara
    Pemohon:
    WAHIDUL HUDA
Putus : 03-05-2023 — Upload : 08-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 959 K/Pdt/2023
Tanggal 3 Mei 2023 — WAHIDUL BASRI GELAR ANGKU TUMANGGUANG Lawan ZULFUADI, Dkk
126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WAHIDUL BASRI GELAR ANGKU TUMANGGUANG tersebut;
    WAHIDUL BASRI GELAR ANGKU TUMANGGUANGLawanZULFUADI, Dkk
Register : 13-02-2019 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 23-04-2019
Putusan PA PARIAMAN Nomor 156/Pdt.G/2019/PA.Prm
Tanggal 23 April 2019 — Penggugat:
Nopetriani binti Syariful Azman
Tergugat:
Wahidul bin ST. Alam
165
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan Talak satu bain shugra Tergugat (Wahidul bin ST.
    Penggugat:
    Nopetriani binti Syariful Azman
    Tergugat:
    Wahidul bin ST. Alam
    Menjatuhkan Talak satu bain sughra Tergugat (Wahidul bin ST. Alam)terhadap Penggugat (Nopetriani binti Syariful Azman);3.
    SitiManggopoh, Desa Naras Hilir, Kecamatan Pariaman Utara, KotaPariaman, Provinsi Sumatera Barat, saksi adalah paman sepupuHal 4 dari 14 hal Putusan No.156/Pdt.G/2019/PA.PrmPenggugat, dibawah sumpahnya menerangkan yang pada pokoknyasebagai berikut;Bahwa saksi kenal dengan Tergugat namanya Wahidul;Bahwa hubungan Penggugat dengan Tergugat adalah suami istriyang menikah kurang lebih 5 (lima) tahun yang lalu;Bahwa setelah pernikahan, awalnya Penggugat dengan Tergugatmembina rumah tangga di rumah kontrakan
    Siti Manggopoh, Desa Naras Hilir, KecamatanPariaman Utara, Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, saksi adalahibu kandung Penggugat, dibawah sumpahnya menerangkan yang padapokoknya sebagai berikut;Bahwa saksi kenal dengan Tergugat namanya Wahidul;Bahwa hubungan Penggugat dengan Tergugat adalah suami istriyang menikah kurang lebih 5 (lima) tahun;Bahwa setelah pernikahan, awalnya Penggugat dengan Tergugatmembina rumah tangga di rumah kontrakan di JI.
    Menjatuhkan Talak satu bain shugra Tergugat (Wahidul bin ST. Alam)terhadap Penggugat (Nopetriani binti Syariful Azman);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp556.000,00 (lima ratus lima puluh enam ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Pariaman pada hari Selasa, tanggal 23 April 2019 Masehi,bertepatan dengan tanggal 17 Syaban tahun 1440 Hijriyyah, oleh kamiDra. Maripah sebagai Ketua Majelis, Dra.
Register : 19-11-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 198/Pid.B/2020/PN Tgt
Tanggal 15 Desember 2020 —
Terdakwa:
MUHAMMAD WAHIDUL MALIK Bin PAERAN
8914
  • Menyatakan terdakwa Muhammad Wahidul Malik Bin Paeran tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan Dilakukan Oleh Orang Yang Menguasai Barang Itu Karena Ada Hubungan Kerja Secara Berlanjut sebagaimana dakwaan tunggal;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Muhammad Wahidul Malik Bin Paeran oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan.
3.
Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Legalisir Dokumen Perjanjian Kerja Untuk Jangka Waktu Tidak Tertentu No.510/HRD-caa/xii/2017 Tanggal 04 Desember 2020 An.muhammad Wahidul Malik;
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Legalisir Dokumen Slip Gaji Karyawan PT. Anugrah Abadi Multi Usaha Bulan Agustus 2020 An.muhammad Wahidul Malik;
- 1 (satu) Bundel Rekening Koran Bank Mandiri Priode 08/03/2018 S/d 31/08/2020 An. PT. Anugrah Abadi Multi Usaha No.
Muhammad Wahidul Malik Tanggal 17 September 2020 Beserta Lampiran Hasil Rekonsiliasi Kas;
- 1 (satu) Bundel Laporan Internal Audit Non Kebun PT. Anugrah Abadi Muli Usaha-priode September 2019;
- 2 (dua) Lembar Data Pembayaran Bpjs Kesehatan PT. Anugrah Abadi Multi Usaha;
- 2 (dua) Lembar Kartu Iuran Badan Usaha Bpjs Ketenagakerjaan PT.
Anugrah Abadi Multi Usaha;
dikembalikan kepada PT Anugrah Abadi Multi Usaha melalui Saksi Eduard Pasaribu;
- 1 (satu) Bundel Rekening Koran Bank Mandiri Nomor Rekening 136-00-1044941-8 An.muhamad Wahidul Malik Priode 1/03/20 S/d 8/10/20;;
dikembalikan kepada Terdakwa Muhammad Wahidul Malik Bin Paeran
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Terdakwa:
MUHAMMAD WAHIDUL MALIK Bin PAERAN
Pekerjaan : Karyawan Swasta;Terdakwa Muhammad Wahidul Malik Bin Paeran pada tanggal 18November 2020 berdasarkan surat perintah penangkapan NomorSp.Kap/45/IX/RES.I.11/2020/Reskrim tanggal 18 September 2020;Terdakwa Muhammad Wahidul Malik Bin Paeran ditahan dalamtahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 19 September 2020 sampai dengan tanggal 8 Oktober20202. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 9 Oktober 2020sampai dengan tanggal 17 November 20203.
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUHAMMAD WAHIDUL MALIK BinPAERAN dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangimasa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa;Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) bundel foto copy legalisir dokumen perjanjian kerja untuk jangkawaktu tidak tertentu No.510/HRDCAA/XII/2017 tanggal 04 desember2020 An.Muhammad Wahidul Malik.1 (satu) lembar foto copy legalisir dokumen slip gaji karyawan PT.Anugrah Abadi Multi Usaha
MUHAMAD WAHIDUL MALIK priode 1/03/20 s/d 8/10/20Agar dikembalikan kepada Terdakwa.5.
Menyatakan terdakwa Muhammad Wahidul Malik Bin Paeran tersebut di atastelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan Dilakukan Oleh Orang Yang Menguasai Barang Itu Karena AdaHubungan Kerja Secara Berlanjut sebagaimana dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Muhammad Wahidul Malik BinPaeran oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan.3.
Anugrah AbadiMulti Usaha; 2 (dua) Lembar Kartu luran Badan Usaha Bpjs Ketenagakerjaan PT.Anugrah Abadi Multi Usaha;dikembalikan kepada PT Anugrah Abadi Multi Usaha melalui Saksi EduardPasaribu; 1 (satu) Bundel Rekening Koran Bank Mandiri Nomor Rekening 1360010449418 An.muhamad Wahidul Malik Priode 1/03/20 S/d 8/10/20;;dikembalikan kepada Terdakwa Muhammad Wahidul Malik Bin Paeran6.