Ditemukan 1 data
17 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan Pemohon I (Bambang Triono bin Slamet) dan Pemohon II (Uus Nur Arkhom Susanawiyah binti Amat kusmin) sebagai orang tua angkat dari anak yang bernama Arbama Kayla Wahiswary (lahir di Madiun, 3 Februari 2021);
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.260.000,- (dua ratus enam puluh ribu rupiah);