Ditemukan 2 data
C.TJATUR AGUS WAHJUONO
24 — 8
TJATUR AGUS WAHJUHONO anak dari Y. SOEPARNO dan M. DJOEMINEM;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Nama Pemohon dari nama semula yang tertulis dan terbaca C. TJATUR AGUS W. yang benar adalah C. TJATUR AGUS WAHJUHONO anak dari Y. SOEPARNO dan M.
53 — 1
ATMONO (anak kandung)
- JOKO WAHYUHONO, SE alias JOKO WAHJUHONO bin SAMURI alias SAMURI S. ATMONO alias SAMOERI S. ATMONO (anak kandung)
- HARTI HATININGTIAS alias HARTI HATININGTYAS binti SAMURI alias SAMURI S. ATMONO alias SAMOERI S. ATMONO (anak kandung)
- Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp285.000,00,- (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);