Ditemukan 1 data
16 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan Pemohon bernama LILY WAHNIDAH ;
- Memberikan
Kecamatan Maniangpajo, Ijazah Sekolah Dasar Negeri No. 39 Anabanua No. 06 OA oa 0131171, Ijazah Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama Negeri Anabanua No. 06 OA ob 1609880, IjazahSekolah Menengah Umum Tingkat Atas Negeri 1 Maniangpajo No. 06 OB oe 0379507 dan Ijazah Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Lamaddukelleng No. 052/STIH/LK/08/2005 dari yang semula bernama LILI WAHNIDAH menjadi LILY WAHNIDAH ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dengan dianggarkan sejumlah Rp.
Lily Wahnidah, SH.