Ditemukan 4 data
1.YOESAK HERRY PRASETYO
2.WAHTUTIK
23 — 1
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Menetapkan anak yang bernama MARIA ELIZA PRATIWI yang lahir tanggal 31 Maret 2021 sebagai anak kandung yang sah dari Pemohon I yakni YOESAK HERRY PRASETYO dan Pemohon II yaitu WAHTUTIK;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya agar supaya menyebutkan dalam Akta Kelahiran anak bernama MARIA ELIZA PRATIWI adalah merupakan anak dari
seorang ayah yang bernama YOESAK HERRY PRASETYO Dan anak dari seorang Ibu yang bernama WAHTUTIK;
- Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya Permohonan ini sebesar Rp.120.000,- (seratus dua ribu rupiah) ;
Pemohon:
1.YOESAK HERRY PRASETYO
2.WAHTUTIK
15 — 9
Memberi dispensasi kepada anak Pemohon (Wahtutik binti Waeman) yang bernama Siti Soliha binti M. Syafii)_untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Risazal Prayogo bin Slamet;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp391.000,00 (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
70 — 47
DALAM KONVENSI :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Setyo Restu Adi Wahyu Kusnianto bi Subowo) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Yuga Wahtutik binti Wahyudi) di depan sidang Pengadilan Agama Jember;
DALAM REKONVENSI :
DALAM EKSEPSI:
p>Dalam Pokok Perkara:
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi;
- Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat Rekonpensi yang bernama Kyra Queensha Ayudia Restu, umur 1 tahun, berada dalam asuhan Penggugat Rekonpensi, dengan memberi akses kepada Tergugat Rekonpensi untuk bertemu dengan anaknya;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi (Setyo Restu Adi Wahyu Kusnianto bin Subowo) untuk membayar Nafkah madliah selama 6 bulan kepada Penggugat Rekonvensi (Yuga Wahtutik
sejumlah Rp. 6.000.000.00 (enam juta rupiah):
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar Nafkah seorang anak bernama Kyra Queensha Ayudia Restu umur 1 tahun perbulan minimal Rp. 750.000.00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) kepada Penggugat Rekonvensi terhitung sejak Pemohon mengucapkan ikrar talak sampai anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi (Setyo Restu Adi Wahyu Kusnianto bin Subowo) untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi (Yuga Wahtutik
6 — 0
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Termohon (Yuga Wahtutik Binti Wahyudi Alm) terhadap Pemohon (Setyo Restu Adi Wahyu Kurnianto Bin Subowo);
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa;
- Nafkah selama masa iddah sebesar Rp 1.500.000,00 (satu juta