Ditemukan 1 data
7 — 0
- Memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan Fika Mutiara Ningsih binti Kanto dengan seorang laki-laki bernama Wahulin bin Kasro.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).