Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-08-2014 — Putus : 27-08-2014 — Upload : 15-09-2014
Putusan PTA MEDAN Nomor 117/Pdt.G/2014/PTA.Mdn
Tanggal 27 Agustus 2014 — PEMBANDING V TERBANDING
2012
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya nafkah anak bernama Nabila Wahyudhia diatas sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulannya hingga anak tersebut dewasa dan mandiri;5. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi, yaitu :5.1. Nafkah Iddah selama 3 bulan sebesar Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah);5.2. Mutah (kenang-kenangan) sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah);6.
    Konvensi/Tergugat Rekonvensi, lagi pula TermohonKonvensi/Penggugat Rekonvensi telah berusaha untuk menemui Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi, namun Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi menolaknya.Dengan demikian Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi belum dapatdikategorikan sebagai isteri yang nusyuz, sehingga Termohon Konvensi/PenggugatRekonvensi berhak untuk menuntut hakhaknya akibat dari cerai talak;Menimbang, bahwa Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi menuntutnafkah anak bernama Nabila Wahyudhia
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya nafkah anak bernamaNabila Wahyudhia diatas sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiapbulannya hingga anak tersebut dewasa dan mandiri;5 Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada PenggugatRekonvensi, yaitu :1 Nafkah Iddah selama 3 bulan sebesar Rp 3.000.000,00 (tiga jutarupiah);2 Mutah (kenangkenangan) sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima jutarupiah);6 Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selebihnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIe Membebankan