Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 109/Pdt.P/2019/PN Bkt
Tanggal 21 Nopember 2019 — Pemohon:
Mentari Wahyudihati
10929
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan sah dan beralasan hukum perubahan penulisan Pemohon yang tertera dan terbaca yaitu Mentari Wahyudihati Nugroho menjadi Mentari Wahyudihati pada akta kelahiran Pemohon dan Tempat lahir Pemohon, dari Jakarta menjadi di Bekasi
    3. Memerintahkan kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok telah diperlihatkan
    Pemohon:
    Mentari Wahyudihati
    PENE TAPANNomor 109/Pdt/P/ 2019/PN BktDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan dalam tingkat pertama telah memutuskan dalamperkara permohonan yang diajukan oleh:Mentari Wahyudihati, lahir di Bekasi / 3 Maret 1993 , pekerjaan lbu RamahTangga, bertempat tinggal JI.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk dapat mengurangi namaPemohon dari Mentari Wahyudihati Nugroho menjadi MentariWahyudihati3. Memberi izin kepada Pemohon untuk dapat memperbaiki tempat lahirPemohon dari semula di Jakarta menjadi di Bekasi4.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan SalinanPenetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan SipilBukittinggi untuk mengurangi nama Pemohon Mentari WahyudihatiNugroho menjadi Mentari wahyudihati dan memperbaiki tempatlahir pemohon di Jakarta menjadi di Bekasi pada Kutipan AktaKelahiran Pemohon dengan memperlihatkan salinan resmi penetapanini5.
    Saksi Rizaldi;Bahwa saksi kenal dengan Pemohon;Bahwa sepengetahuan saksi, Pemohon ingin memperbaiki atauingin mengurangi nama Pemohon dari semula tertulis MentariWahyudihati Nugroho menjadi Mentari Wahyudihati dan inginmengubah tempat lahir Pemohon karena terjadi kekeliruan diKutipan Akta Kelahiran Pemohon yang tertulis di Jakarta menjadiyang sebenarnya di Bekasi;Bahwa Pemohon mempunyai ijazah dan buku nikah serta kartukeluarga dengan nama Mentari Wahyudihati dan dilahirkan diBekasi;Bahwa Pemohon
    Menyatakan sah dan beralasan hukum perubahan penulisan Pemohonyang tertera dan terbaca yaitu Mentari Wahyudihati Nugroho menjadiMentari Wahyudihati pada akta kelahiran Pemohon dan Tempat lahirPemohon, dari Jakarta menjadi di Bekasi3. Memerintahkan kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenSolok telah diperlihatkan penetapan ini dan untuk mencatat dalamdaftar yang sedang berjalan serta membatalkan dan mencabut aktakelahiran yang lama dari pemohon;4.
Register : 30-06-2014 — Putus : 03-09-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 58_PID_B_2014_PNBT_Hukum_03092014_Pencurian
Tanggal 3 September 2014 — Jaksa pada Kejari Bukittinggi; Terdakwa : Yogi Fironika
576
  • MENTARI WAHYUDIHATI NUGROHO PglI TARI , dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi pada hari Rabu tanggal 30 April 2014 sekitar pukul 00.30wib dikos saksi di Kel.
    barang barang tersebut, Hp saksi tidak ada.Bahwa ketika ditanyakan kepada terdakwa , semua Hp yang terdakwapegang sudah diserahkan kepada warga Bukit Cangang.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi benar dan terdakwa tidak berkeberatan.Menimbang, bahwa dipersidangan telah diperiksa pula saksi VebalLisan sehubungan dengan barang bukti milik saksi Anggun Amelia Pgl Anggunyang tidak diajukan sebagai barang bukti dipersidangan, sementara keterangansaksi Mentari Wahyudihati