Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-10-2018 — Putus : 27-11-2018 — Upload : 13-09-2019
Putusan PA CIMAHI Nomor 8875/Pdt.G/2018/PA.Cmi
Tanggal 27 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
84
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Amril bin Amir) kepada Penggugat (Wahyunarti binti M. Supandi);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
    PUTUSANNomor 8875/Pdt.G/2018/PA.CmiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cimahi yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara :Wahyunarti binti M.
    Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Amril bin Amir) terhadapPenggugat (Wahyunarti binti M. Supandi);3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;ATAUApabila Ketua Pengadilan Agama Cimahi Cq Majelis Hakim berpendapat lain,mohon Putusan yang seadiladilnya.
    Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Amril bin Amir) kepadaPenggugat (Wahyunarti binti M. Supandi);3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp 231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).Demikian Putusan ini dijatuhnkan di Cimahi dalam permusyawaratanMajelis pada hari Selasa tanggal 27 Nopember 2018 Masehi, bertepatandengan tanggal 19 Rabiulawal 1440 Hijriyah, oleh kami Drs. H. Zulkifli, S.H.,M.H. sebagai Ketua Majelis, Dr. M.
Register : 20-02-2019 — Putus : 11-03-2019 — Upload : 13-03-2019
Putusan PA SLEMAN Nomor 313/Pdt.G/2019/PA.Smn
Tanggal 11 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
7612
  • Desa Bletuk, Ganjuran,Sidorejo, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman; Selanjutnyadi sebut sebagai TURUT TERGUGAT IIISRI WAHYUNARTI, SE, M.Si sebagai Kepala Bidang Pemerintahan DesaSidorejo dengan alamat Jin Jogyakarta Godean KM.
    dalam Leter C nomor : 4/ desa Sidorejo, terletak di dusun jering VIII,Kelurahan Sidorejo kecamatan Godean Kabopaten Sleman telah di jualkepada pihak ke 3 (tiga) PT SPS , dan pembagian hasil penjualan tidaksesuai dengan bunyi pasal 176 KHI, serta terjadinya penjualan ini atastekanan dan intimidasi secara psikhis kepada Penggugat, yang diduga darioknum Pemerintahan kelurahan Sidorejo, karena terbukti, Penggugatdipaksa menerima uang sebesar Rp 50.000.000, ( lima puluh juta rupiah )dari tangan ibu Sri Wahyunarti
    Menyatakan pemberian uang sebesar Rp 50.000.000, (lima puluh jutarupiah) melalui Ibu Sri Wahyunarti (Kepala Bidang Pemerintahan desaSidorejo) kepada Penggugat (Sumidalti binti Driyopertomo) adalah cacathukum, oleh karena itu harus dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum;10. Menghukum kepada Penggugat, Tergugat, Turut Tergugat I, TurutTergugat Il, Turut Tergugat III dan Turut Tergugat IV harus tunduk dan patuhpada putusan Pengadilan Agama ini;11.
Register : 27-03-2019 — Putus : 15-04-2019 — Upload : 15-04-2019
Putusan PA SLEMAN Nomor 525/Pdt.G/2019/PA.Smn
Tanggal 15 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
11815
  • Desa Bletuk, Ganjuran,XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXKKXX Kecamatan XXXXXXXXXXX,Kabupaten Sleman; Selanjutnya di sebut sebagai TURUTTERGUGAT IIISRI WAHYUNARTI, SE, M.Si sebagai Kepala Bidang Pemerintahan DesaXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX Dengan alamat Jin JogyakartaXXXXXXXXXXX KM.
    (limapuluh juta rupiah ) dari tangan ibu Sri Wahyunarti, yang diduga sebagaiKepala Bidang Pemerintahan atau yang dikenal dengan sebutan Bu Amandi desa XxXxXxXXxXXxXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX, bersama dukuh setempatbernama Sogol dan seorang oknum Polisi bernama Anjar, maka Penggugatyang seorang janda tua hidup sendirian dan telah berumur 69 tahun,menjadi ketakutan dan terpaksa menerima uang tersebut, yang walaupunPenggugat tahu itu tidak benar.
    Menyatakan pemberian uang sebesar Rp 50.000.000, (lima puluhjuta rupiah) melalui Ibu Sri Wahyunarti (Kepala Bidang Pemerintahan desaXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX) kepada Penggugat(XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX) adalah cacat hukum, oleh karena ituharus dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum;12.
Register : 09-08-2023 — Putus : 31-08-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan PA BANTAENG Nomor 272/Pdt.G/2023/PA.Batg
Tanggal 31 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
215
  • Dammu) terhadap Penggugat (Sri Eka Wahyunarti binti Sampara);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah).