Ditemukan 1 data
20 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hamin Papalia bin La Abu Buton) dengan Pemohon II (Jenabun Wairabu binti Abdulah Tanasi) yang dilaksanakan pada tanggal 10 April 2006 di Desa Masarete, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Teluk Kaiely Kabupaten