Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2024 — Putus : 21-08-2024 — Upload : 22-08-2024
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 235/Pid.Sus/2024/PN Tsm
Tanggal 21 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
Iis Sumartini, SH
Terdakwa:
Uyung Bayu Pamungkas Bin Yuyu Wahyudin
64
  • selama 1 (satu) Tahun dan 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa hingga putusan ini mempunyai kekuatan hukum dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bungkus alumunium foil yang berisikan ganja berikut kertas pahpir yang disimpan didalam tas waitsbag