Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2022 — Putus : 10-05-2022 — Upload : 24-05-2022
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 61-K/PM.II-09/AD/IV/2022
Tanggal 10 Mei 2022 — Oditur:
Andi Damawan Stiaji, SH
Terdakwa:
Andi Wakarian
539213
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Andi Wakarian Sertu NRP 21120017360290, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Seorang Pria telah menikah yang melakukan zina.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :
Pidana pokok : Penjara selama 5 (lima) bulan.
2) 6 (enam) lembar Foto Copi foto rekaman saat Sertu Andi Wakarian dan Sertu (K) Sukma Arum Reza Yudit A.N masuk dan keluar kamar No. 1 Wisma Gendhis Jl. Raya Jatinangor Kab. Sumedang.
3) 1 (satu) keping CD Video rekaman CCTV Wisma Gendhis Jl. Raya Jatinangor Kab. Sumedang. 2 (dua) iembar Foto Copi buku tamu Wisma Gendhis Jl. Raya Jatinangor Kab. Sumedang.
5) 3 (tiga) lembar Poto Rumah Makan Darmaga Sunda ketika Sertu Andi Wakarian dan Sertu (K) Sukma Arum Reza Yudit A.N. makan siang
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp 15.000,00 (lima belas ribu rupiah).
5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.
Oditur:
Andi Damawan Stiaji, SH
Terdakwa:
Andi Wakarian