Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-07-2024 — Putus : 05-08-2024 — Upload : 05-08-2024
Putusan PA KAB MALANG Nomor 3727/Pdt.G/2024/PA.Kab.Mlg
Tanggal 5 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
86
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (KOSIN WAKOLIK HASAN BIN SIADI) terhadap Penggugat (EZA PRADINA PUTRI BINTI AGUS SUPRIADI);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp850.000,00 (delapan ratus lima puluh ribu rupiah).