Ditemukan 1 data
6 — 0
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
3. Menjatuhkan talak satu bain shughro Tergugat (Wakroji bin Casdik ) terhadap Penggugat (Siti Zaroah binti Parlan);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 548.000,00 (lima ratus empat puluh delapan ribu rupiah );