Ditemukan 1 data
Margrith Ellains Duwiri, S.H
Terdakwa:
Yekison Walalua
72 — 18
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa YEKISON WALALUA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan
Penuntut Umum:
Margrith Ellains Duwiri, S.H
Terdakwa:
Yekison Walalua