Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : walther walfiter
Register : 09-03-2018 — Putus : 15-03-2018 — Upload : 13-04-2018
Putusan PN BONTANG Nomor 30/Pdt.P/2018/PN Bon
Tanggal 15 Maret 2018 — Pemohon:
Hordiana Lumban Raja
2310
  • >M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah tahun kelahiran anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 477.1/10464/Dis-1/2011 atas nama SAPPE MUALOCEAN SIANIPAR, tanggal 6 Juni 2011, yang semula tertulis tahun 2008 dirubah menjadi tahun 2006 dan nama ayah yang semula tertulis RIO WALFATER SIANIPAR dirubah menjadi RIO WALFATHER
    Memberi tjin kepda Pemohon untuk memperbaiki kesalahan dalam KutipanAkta Kelahiran nomor 477.1/10464/DIS1/2011 Tanggal 6 Juni 2011 atasnama SAPPE MUALOCEAN SIANIPAR yang semula tertulis tahun 2008 diperbaiki menjadi tahun 2006 dan nama ayah yang semula tertulis RIOWALFATER SIANIPAR dirubah menjadi RIO WALFATHER SIANIPAR;3.
    pada hari persidangan yang ditentukan, Pemohondatang menghadap sendiri dipersidangan kemudian setelah surat permohonandari Pemohon tersebut dibacakan, Pemohon menyatakan tetap pada isipermohonannya tersebut;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya,Pemohon telah mengajukan bukti Surat yang diberi tanda berupa :Fotocopy Kartu Tanda Penduduk No. 6474036105840001 atasP1nama HORDIANA LUMBAN RAJA, tanggal 21 Mei 2017 danFotocopy Kartu Tanda Penduduk No. 6474032910830002 atasnama RIO WALFATHER
    karena maumerubah tahun kelahiran dalam akta kelahiran anak Pemohon yang bernamaSAPPE MUALOCEAN SIANIPAR;Bahwa anak pemohon tersebut telah memiliki Akta Kelahiran atas namaSAPPE MUALOCEAN SIANIPAR, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kabupaten Simalungun;Bahwa setelah diteliti ternyata tahun kelahiran anak Pemohon tersebutterdapat kesalahan yaitu tertulis tahun 2008 padahal yang sebenarnya tahun2006 dan nama ayah yang semula tertulis RIO WALFATER SIANIPAR dirubahmenjadi RIO WALFATHER
    anak Pemohon yang bernamaSAPPE MUALOCEAN SIANIPAR;Halaman 3 dari 7 Penetapan Nomor 30/Pdt.P/2018/PN Bon Bahwa anak pemohon tersebut telah memiliki Akta Kelahiran atas namaSAPPE MUALOCEAN SIANIPAR, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kabupaten Simalungun; Bahwa setelah diteliti ternyata tahun kelahiran anak Pemohon tersebutterdapat kesalahan yaitu tertulis tahun 2008 padahal yang sebenarnya tahun2006 dan nama ayah yang semula tertulis RIO WALFATER SIANIPAR dirubahmenjadi RIO WALFATHER
    Memberi ijin Kepada Pemohon untuk merubah tahun kelahiran anak Pemohondalam Kutipan Akta Kelahiran No. 477.1/10464/Dis1/2011 atas nama SAPPEMUALOCEAN SIANIPAR, tanggal 6 Juni 2011, yang semula tertulis tahun2008 dirubah menjadi tahun 2006 dan nama ayah yang semula tertulis RIOWALFATER SIANIPAR dirubah menjadi RIO WALFATHER SIANIPAR;3.