Ditemukan 2 data
19 — 1
Waliawan Paradigma bin Suliono, tempat dan tanggal lahir :Malang, tanggal 31 Oktober tahun 1998 ( Umur 22 tahun ) dua puluhdua tahun;3. Latre May Larasati binti Suliono, tempat dan tanggal lahir :Malang, tanggal 07 Mei tahun 2002 ( Umur 18 tahun ) Delapan Belastahun;4.
Foto kopi Kutipan Akta Kelahiran atas nama Waliawan Paradigma,bermeterai cukup cocok dengan aslinya diberi tanda (P.6);7. Foto kopi Kutipan Akta Kelahiran atas nama Latre May Larasati,bermeterai cukup cocok dengan aslinya diberi tanda (P. 7);Menimbang, bahwa Pemohon juga menghadirkan saksiSaksi yaitu:1. Nama Asma binti Ngatimin , umur 50 tahun, agama Islam, PekerjaanKaryawan Swasta, tempat tinggal di Jalan Mloto 1 No.34B, RT. 005, RW.006, Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan.
bahwa, Pemohon telah menikah dengan Suliono Raka alias Suliono Ralias Suliono bin Ponimen alias Paimin alias Ponimin dan sekarangHal. 4 dari 9 Penetapan Nomor 2935/Pdt.P/2020/PA.SbySuliono Raka alias Suliono R alias Suliono bin Ponimen alias Paimin aliasPonimin telah meninggal dunia pada tanggal 07 Januari 2013; bahwa, dari pernikahan Pemohon dan Suliono Raka alias Suliono R aliasSuliono bin Ponimen alias Paimin alias Ponimin telah dikaruniai 3 oranganak bernama Okto Dias Mandala Putra bin Suliono, Waliawan
Pemohon, karena saksi Tetangga Pemohon; bahwa, Pemohon telah menikah dengan Suliono Raka alias Suliono Ralias Suliono bin Ponimen alias Paimin alias Ponimin, dan pada tanggal07 Januari 2013 Suliono Raka alias Suliono R alias Suliono bin Ponimenalias Paimin alias Ponimin meninggal dunia; bahwa, dari pernikahan Pemohon dan Suliono Raka alias Suliono R aliasSuliono bin Ponimen alias Paimin alias Ponimin telah dikaruniai 3 oranganak saat ini masih dibawah umur bernama Okto Dias Mandala Putra binSuliono, Waliawan
18 — 3
M E N G A D I L I
M E N G AD I L I
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir ;-----------------------------------------------------
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ;--------------------------------
- Memberi ijin kepada Pemohon (WALIAWAN HADIYAT bin MA HIDAYAT)