Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-05-2018 — Putus : 19-07-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan PN JEMBER Nomor 496/Pid.Sus/2018/PN Jmr
Tanggal 19 Juli 2018 —
Terdakwa:
WALIQUR ROHMAN bin SUTRISNO
245
    1. Menyatakan Terdakwa Waliqur Rohman Bin Sutrisno telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Tanpa hak mengedarkan sediaan farmasi "
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Waliqur Rohman Bin Sutrisno dengan pidana penjara selama 4 (empat ) bulan dan 15 (lima belas) hari dan pidana denda sebesar Rp.200.000,00 ( dua ratus ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (

    Terdakwa:
    WALIQUR ROHMAN bin SUTRISNO
    Nama lengkap : Waliqur Rohman Bin Sutrisno2. Tempat lahir : Jember3. Umur/Tanggal lahir : 20 Tahun/31 Mei 19984. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Dusun Pejimangar Desa Lampeji KecamatanMumbulsari Kabupaten Jember7. Agama : Islam8.
    Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa Waliqur Rohman Bin Sutrisno ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.2.Penyidik sejak tanggal 14 Maret 2018 sampai dengan tanggal 2 April 2018Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 3 April 2018 sampaidengan tanggal 12 Mei 2018Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal13 Mei 2018 sampai dengan tanggal 11 Juni 2018.
    SUTRISNO Berdasarkan identifikasi (+)Positif Trineksifenidil HCL dan tidak termasuk Narkotika dan Psikotropikatetapi termasuk Daftar Obat Keras.Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 496/Pid.Sus/2018/PN Jmr Bahwa terdakwa WALIQUR ROHMAN bin.
    SUTRISNO Berdasarkan identifikasi (+)Positif Trineksifenidil HCL dan tidak termasuk Narkotika dan Psikotropikatetapi termasuk Daftar Obat Keras.Bahwa terdakwa WALIQUR ROHMAN bin.
    Menyatakan Terdakwa WALIQUR ROHMAN Bin SUTRISNO telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakmengedarkan sediaan farmasi;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa WALIQUR ROHMAN Bin SUTRISNOdengan pidana penjara selama 4 ( empat ) bulan dan 15 ( lima belas ) hari danpidana denda sebesar Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurunganselama 2 (dua) bulan;3.