Ditemukan 1 data
26 — 2
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak kandung laki-laki Pemohon I dan Pemohon II, yang bernama Hadi Sumianto bin Ishak dan anak kandung perempuan Pemohon III dan Pemohon IV yang bernama Wallia binti Ismail untuk melangsungkan pernikahan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Putussibau Selatan;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar semua biaya perkara sejumlah Rp905.000,00