Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-10-2021 — Putus : 30-12-2021 — Upload : 25-01-2022
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 811/Pid.B/2021/PN Bjm
Tanggal 30 Desember 2021 — WALNONADI
9522
  • S als NANIK Binti H. WALNONADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam Jabatan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Kesatu;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4.

    WALNONADI
Register : 12-10-2021 — Putus : 30-12-2021 — Upload : 25-01-2022
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 810/Pid.B/2021/PN Bjm
Tanggal 30 Desember 2021 — Penuntut Umum:
AGUS SUBAGYA, SH
Terdakwa:
Hj.EMELDA LENGKONG als IMELDA Binti IDRUS LENGKONG
17251
  • NANIK Binti H. WALNONADI;

    6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);