Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2023 — Putus : 24-08-2023 — Upload : 24-08-2023
Putusan PA PONTIANAK Nomor 861/Pdt.G/2023/PA.Ptk
Tanggal 24 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3021
  • Menjatuhkan talak dua ba'in shughra Tergugat (Riki Sinaga Bin Walser Sinaga Alias Walsir Sinaga) terhadap Penggugat (Rabiah Binti M. Ali Lambok);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp530.000,00 ( lima ratus tiga puluh ribu rupiah);