Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-03-2024 — Putus : 19-04-2024 — Upload : 19-04-2024
Putusan PA LUBUK LINGGAU Nomor 396/Pdt.G/2024/PA.LLG
Tanggal 19 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
6911
  • Anggun Putri Wanadani, lahir tanggal 06 Juni 2014, minimal sejumlah Rp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulannya sejak putusan dijatuhkan sampai ketiga anak tersebut dewasa/mandiri atau sekurang-kurangnya berumur 21 (dua puluh satu) tahun, dengan penambahan 10 % (sepuluh persen) setiap tahunnya diluar biaya pendidikan dan kesehatan;

    6.