Ditemukan 3 data
46 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
,M.Kn dari saksi I Wayan Jiwa, mendengar hal tersebut kemudian saksi Ida AyuKondi Santosa sepakat dengan harga tersebut;Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 13 April 2011 saksi Ida Ayu KondiSantosa, SH, M.kn meminta saksi Ida Bagus Gede Wananjaya, SH untukmembayarkan deposit kepada pemilik lahan tersebut diatas, selanjutnya saksi IdaBagus Gede Wananjaya, SH mendatangi Terdakwa di kantornya di jalan NakulaNomor 12 Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Kecamatan Klungkung,Kabuapten Klungkung, ketika bertemu
Terdakwa di kantornya tersebutkemudian saksi Ida Bagus Gede Wananjaya, SH menyerahkan uang deposituntuk lahan tersebut diatas sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah)namun pemilik lahan tidak ada pada waktu dan tempat tersebut hanya ada saksi INengah Duisne, Terdakwa pun membuatkan kwitansi sebagai bukti penerimaanuang tersebut;Bahwa Terdakwa kembali meminta uang deposit kepada saksi Ida Ayu KondiSantosa, SH., M.Kn, permintaan tersebut pun disanggupi oleh saksi Ida AyuKondi Santosa, SH., M.Kn
, kemudian pada hari Kamis tanggal 5 Mei 2011sekira jam 15.00 wita saksi Ida Yu Kondi Santosa, SH., M.Kn. berangkat dariDenpasar menuju kantor Terdakwa di tempat tersebut diatas, bersamasamadengan saksi Ida Bagus Wananjaya, SH, dipertengahan jalan tibatiba Terdakwakembali menghubungi saksi melalui telfon, Terdakwa meminta saksi Ida AyuKondi Santosa, SH., M.Kn. melakukakan penyerahan dana tahap II tersebutdilakukan di luar kantor Terdakwa, mendengar hal tersebut saksi Ida Ayu KondiSantosa, SH., M.Kn
2.Ida Bagus Gede Wananjaya,S.H.
117 — 44
2.Ida Bagus Gede Wananjaya,S.H.
1.Ida Ayu Wirasadi
2.Ida Bagus Gede Wananjaya, S.H.
3.Ida Bagus Ary Wibawa, S.E.
4.Ir. Ida Bagus Indrajaya
5.Ida Bagus Putra Budi Sanjaya, S.H.
Tergugat:
GUBERNUR PROVINSI BALI
Turut Tergugat:
I Rendih
92 — 41
Penggugat:
1.Ida Ayu Wirasadi
2.Ida Bagus Gede Wananjaya, S.H.
3.Ida Bagus Ary Wibawa, S.E.
4.Ir. Ida Bagus Indrajaya
5.Ida Bagus Putra Budi Sanjaya, S.H.
Tergugat:
GUBERNUR PROVINSI BALI
Turut Tergugat:
I Rendih