Ditemukan 1 data
64 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa berdasarkan Risalah Pemeriksaan Tanah tanggal 8 Nopember1984 Pemohon dari tanah tersebut adalah atas nama pribadi yangbernama Liem Tjin Tong (Wiria Samdjaja Wanaredjo) untuk diri sendiribukan atas nama Pihak Tergugat Dalam Rekonvensi/Penggugat DalamKonvensi yaitu PT Gunung Mas;b. Bahwa pihak Tergugat Dalam Rekonvensi/Penggugat Dalam Konvensi(PT GUNG MAS) bukan merupakan kelanjutan dari NV.