Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2017 — Putus : 07-03-2018 — Upload : 29-11-2018
Putusan PN PEKANBARU Nomor 213/Pdt.G/2017/PN Pbr
Tanggal 7 Maret 2018 — Ny. Maria alias Ng Sai Hun VS Tn. Jalius Hariadi alias Asen, Dk
918
  • Wandihardjo(Oei (Ng) Hai Jong, II. Kristiana (Oei (Ng) Tjai Hong, Ill. Maria (Oei (Ng) Tjai Ngo,IV. Theresia (Oei (Ng) Hai Leong, V. Oei (Ng) Hai Liu, VI. Oei (Ng) Hai Hwa, VII.Oei (Ng) Hai Kiu dan VIII. Ng Lee Lian yang merupakan anakanak dan suamiThiophila, telah melepaskan hak atas peninggalan almarhum Theophila yangbelum dibagibagi berupa sebidang tanah Hak Milik seluas 116 M?
    (seratus enambelas meter persegi) berikut dengan sepintu toko yang dibangun diatasnya danmemberikan hak mereka kepada Wandihardjo (Oei (ng) Hai Jong dan para ahliwaris Nomor Il, Ill, IV, V, VI, Vil dan VIII tidak akan bertanggung jawab mengenaihutanghutang yang dibuat oleh almarhum Theophila dan kewajiban lainnya dariharta peninggalan tersebut dan kepada Wandihardjo dikuasakan untuk membaliknama atas tanah dan toko ke atas nama Wandihardjo;Menimbang, bahwa berdasarkan PERDA Kota Pekanbaru Nomor 04
    (seratus enam belasmeter persegi) berikut dengan sepintu toko yang dibangun diatasnya danmemberikan hak mereka kepada Wandihardjo (Oei (ng) Hai Jong dan para bahliwaris Nomor Il, Ill, IV, V, VI, Vil dan VIII (Kristiana (Oei (Ng) Tjai Hong, Maria (Oei(Ng) Tjai Ngo, Theresia (Oei (Ng) Hai Leong, Oei (Ng) Hai Liu, Oecei (Ng) HaiHwa, Oei (Ng) Hai Kiu dan Ng Lee Lian) tidak akan bertanggung jawab mengenaihutanghutang yang dibuat oleh almarhum Thephila dan kewajiban lainnya dariharta peninggalan tersebut
    dan kepada Wandihardjo dikuasakan untuk membaliknama atas tanah dan toko ke atas nama Wandihardjo;Menimbang, bahwa berdasarkan PERDA Kota Pekanbaru Nomor 04/03Tahun 2003 tanggal 17 Juni 2003 tanah peninggalan almarhumah Theophiladalam Sertifikat Hak Milik Nomor 101 GS/SU 493/1968 Kelurahan SagoKecamatan Senapelan berobah menjadi Sertifikat Hak Milik Nomor 430 KelurahanKampung Dalam Kecamatan Senapelan dan oleh karena Wandiharjo telahmeninggal dunia pada tanggal 30 Agustus 2016 sebagaimana dalam
Register : 22-08-2022 — Putus : 05-09-2022 — Upload : 05-09-2022
Putusan PA KALIANDA Nomor 1521/Pdt.G/2022/PA.Kla
Tanggal 5 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
81
  • 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat ( Teguh Priono Bin Wandihardjo ) terhadap Penggugat (Mujiati Binti Mudzakir );
    4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.495.000.,00 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);