Ditemukan 1 data
WANDINER DAMANIK
9 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan Kepada Pemohon WANDINER DAMANIK untuk mencatatkan dan menerbitkan nama anak pemohon WANDINER DAMANIK yang bernama AURIL STELA DAMANIK ke dalam Kartu Keluarga pemohon dan menerbitkan Akta Kelahiran kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun;
- Memerintahkan Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Simalungun agar mencatatkan dan menerbitkan nama anak pemohon WANDINER DAMANIK yang bernama AURIL STELA DAMANIK tersebut kepada Dinas Kependudukan Catatan Sipil ke dalam Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran;
- Membebankan biaya permohonan ini seluruhnya kepada Pemohon sejumlah Rp110.000,00 (Seratus Sepuluh Ribu Rupiah);
Pemohon:
WANDINER DAMANIK