Ditemukan 1 data
HILDA HELVIDA binti WANGSUTARA
Tergugat:
ANTA bin SAHADA
12 — 0
1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir ;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( ANTA bin SAHADA ) terhadap Penggugat ( HILDA HELVIDA binti WANGSUTARA ) ;
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Subang untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah
Penggugat :
HILDA HELVIDA binti WANGSUTARA
Tergugat:
ANTA bin SAHADA