Ditemukan 2 data
46 — 5
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Wanharyudin bin Mukarib) terhadap Penggugat (Qintan Sukmawati binti Sukimin);
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Wanharyudin bin Mukarib) terhadap Penggugat (Qintan Sukmawati binti Sukimin);
., MM.Bahwa pada malam harinya tanggal 11 Desember 2014, sekitar waktu setelahmaghrib, Arman Rayadi bersamasama dengan Aji Alian Kades PenanjungPanjang Atas, M Syaifullah Kades Taba Saling, dan Wanharyudin BendaharaDesa Penanjung Panjang mewakili Kadesnya Syafwan Efendi datang ke rumahterdakwa Lisusanto, S.Sos., MM. di Simpang Kutorejo Dusun Kepahiang dengantujuan memberikan uang yang diminta oleh terdakwa Lisusanto, S.Sos., MM. yangtelah dikumpulkan sebelumnya di rumah M.
Syaifullah menunggu diruang tengah, sedangkan Aji Alian dan Wanharyudin diajak oleh terdakwaLisusanto, S.Sos., MM. ke ruang yang berbeda di dalam rumahnya untukpenyerahan uang sebesar Rp.24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah)tersebut, karena malam itu di ruang tengah rumah terdakwa Lisusanto, S.Sos.
) ;Bahwa terdakwa ada meminta dana ADD 1A.2014 sejumlahRp.6.000.000, (enam juta rupiah), karena saksi ada urusan makasaksiperintahkan Bendahara Desa (Wanharyudin) untuk pergi ke rumah PakCamat serempak dengan Kades Penanjung Panjang Atas denganmembawa uang sejumlah Rp.6.000.000, (enam juta rupiah) yang dimintaterdakwa;Bahwa awalnya saksi diundang ke acara rapat persiapan realisasi ADDdi Aula PAUD AlHidayah di belakang rumah terdakwa, namun saksi tidakhadir karena ada acara pesta di Desa;Bahwa saksi
Syaifullah),Kades Taba Sating (Arman Royadi), dan Bendahara Desa PenanjungPanjang Bawah (Wanharyudin), ke rumah terdakwa di Simpang KutorejoDusun Kepahiang;Bahwa sebelumnya kami berempat berkumpul di rumah Kades TabaSaling (M.
Syaifullah),dan Bendahara Desa Penanjung Panjang Bawah (Wanharyudin) pergi kerumah terdakwa di Simpang Kutorejo Dusun Kepahiang untukmenyerahkan sejumlah Rp.24.000.000, (dua puluh empat juta rupiah);Bahwa awalnya kami dikumpulkan oleh terdakwa di PAUD AlHidayahyang terletak di belakang rumah terdakwa untuk Rapat PersiapanRealisasi ADD Tahap yang diadakan oleh BPMPPKB, setelah acaraterdakwa memanggil Ketua Forum Kades yaitu Pak Novin Marosi danPak Ahmad Nedi (Kades Talang Karet) ke salah satu ruang