Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : waosokhi
Register : 22-01-2013 — Putus : 12-03-2014 — Upload : 29-03-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 21/PID/B/2014/PN-GST
Tanggal 12 Maret 2014 — WAONASOKHI MENDROFA Als. AMA LISMAN
404
  • Menyatakan terdakwa WAONASOKHI MENDROFA Als. AMA LISMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudian ;----------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa WAONASOKHI MENDROFA Als. AMA LISMAN tersebut dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;---------------------------------------------------------------------------------------- 3.
    WAONASOKHI MENDROFA Als. AMA LISMAN
    Terdakwa menerangkan bahwa dalam persidangan ini ia yangmenghadapi sendiri dan tidak perlu didampingi olen Penasehat Hukum ; Pengadilan Negeri tersebut; Telah membaca suratsurat dalam berkas perkara;Telah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa;Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan ke persidangan; Telah mendengar pula pembacaan surat tuntutan Jaksa PenuntutUmum pada tanggal 05 Maret 2014, yang pada pokoknya mohon agarMajelis Hakim yang menyidangkan perkara ini : 1.Menyatakan terdakwa WAONASOKHI
    dan tidak akanmengulangi lagi perbuatannya, oleh karena itu mohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa atas pembelaan dari Terdakwa, Penuntut Umummenyatakan tetap pada tuntutannya demikian pula Terdakwa tetap padaISIS ATELY Apne nescence ernment nem aise sienMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan perkara inikarena didakwa oleh Penuntut Umum telah melakukan tindak pidana sebagaiDerikUt : 2m nn nnn nnn nnn nn nnn ne nnn re nnn nnn nena nnn amen nna nncesDAKWAAN ;PRIA naar Bahwa ia terdakwa WAONASOKHI
Register : 09-11-2023 — Putus : 22-02-2024 — Upload : 23-02-2024
Putusan PN PEKANBARU Nomor 70/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Pbr
Tanggal 22 Februari 2024 — Penggugat:
WAONASOKHI GIAWA
Tergugat:
PT. PALMA SATU KEBUN PALMA A
3115
  • Penggugat:
    WAONASOKHI GIAWA
    Tergugat:
    PT. PALMA SATU KEBUN PALMA A