Ditemukan 1 data
63 — 8
Dalam Eksepsi
- Menolak eksepsi Tergugat;
Dalam Pokok Perkara
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menetapkan anak bernama Muhammad Az-Waqillah, lahir tanggal 07 Oktober 2016 di bawah pengasuhan bersama (Joint custody) Penggugat dan Tergugat dengan ketentuan:
- Penggugat diberi hak mengasuh anak pada hari Minggu;
- Tergugat diberi hak mengasuh anak pada hari Senin sampai dengan