Ditemukan 1 data
3.Arianto Wibowo Als Ari Bin Alm Warantak
56 — 24
- Menyatakan Terdakwa I Eki Saputra Als Eki Bin Ridwan, Terdakwa II Redho Drivie Kurniawan Als Redho Bin M Nawawi, dan Terdakwa III Arianto Wibowo als Ari Bin Alm Warantak tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun dan 8 (delapan)
Nawawi;
- 1 (satu) unit HP Oppo A12 warna biru;
Dikembalikan kepada Terdakwa III Arianto Wibowo Als Ari Bin (Alm) Warantak;
6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Nawawi
3.Arianto Wibowo Als Ari Bin Alm Warantak