Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-02-2021 — Putus : 22-03-2021 — Upload : 22-03-2021
Putusan PA BADUNG Nomor 33/Pdt.G/2021/PA.Bdg
Tanggal 22 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
8551
  • Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Donny Setyawan bin Purwanto terhadap Penggugat (Ni Luh Aprilia binti I Made Warayana);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 630.000.00(enam ratus tiga puluh ribu rupiah );

    , awalnya rumah tangga Penggugat dan Tergugat harmonisnamun sekitar bulan September 2018 tidak harmonis sering terjadipertengkaran;Penyebabnya karena Tergugat tidak memberi nafkah dan kurangperhatian, Tergugat selingkuh dengan perempuan lain dan Tergugatsering mabukmabukan;Bahwa puncak pertengkaran bulan Maret 2020 terjadi pertengkaran,Tergugat sudah mentalak Penggugat;Bahwa Penggugat dan Tergugat sedah pisah 1 tahun lamanya;Bahwa saksi sudah sering menasehati namun tidak berhasil;Saksi 2, Made Warayana
    denganTergugat pada tanggal 29 Juli 2018, relevan dengan dalil yang hendakdibuktikan oleh Penggugat, maka bukti P2 sebagai akta otentik mempunyaikekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikat;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P2 tersebut harus dinyatakanterbukti bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami istri sah, menikahpada tanggal 29 Juli 2018, hal tersebut sesuai ketentuan pasal 7 ayat (1)Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa Penggugat juga telah mengajukan saksisaksiyaitu: Sigit Subagio dan Made Warayana
Register : 05-06-2018 — Putus : 09-07-2018 — Upload : 13-12-2020
Putusan PA DENPASAR Nomor 51/Pdt.P/2018/PA.Dps.
Tanggal 9 Juli 2018 — Pemohon melawan Termohon
149
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan memberi Dispensasi Kawin kepada anak Pemohon yang bernama Donny Setyawan bin Purwanto untuk menikah dengan seorang perempuan yang bernama Ni Luh Aprilia binti I Made Warayana;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, untuk melaksanakan dan mencatat pernikahan tersebut;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 216.000,