Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-06-2016 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 224 K/PID/2016
Tanggal 10 Juni 2016 — GIMAN bin ABDUL WAFI
4831 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kedungsoko,Desa Bangsalsari, Kecamatan Bangsalsari,Kabupaten Jember;Agama : Islam;Pekerjaan : Pelajar/Santri Pondok;Terdakwa berada di luar tahanan;Terdakwa diajukan di persidangan Pengadilan Negeri Jember karenadidakwa dengan dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN:Bahwa ia Terdakwa GIMAN bin ABDUL WAFI diketahui pada hari Sabtutanggal 18 Januari 2014 sekira jam 12.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu di dalam bulan Januari 2014 atau setidaktidaknya dalam tahun 2014bertempat di lahan milik DYYAN WARDIYANAH
    , H.Sag. di Dusun Kedungsoko,Desa Bangsalsari, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain di dalam daerah hukum Pengadilan NegeriJember dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan,membikin tidak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yangseluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain yaitu milik saksi korbanDIYAN WARDIYANAH, H.Sag., perobuatan Terdakwa dilakukan dengan carasebagai berikut: Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana
    Kemudian pada saatTerdakwa memanjat tanaman kayu jenis sengon laut yang sudah besar dantinggi dan memotong kayu dapat separuh dari ketinggian, lalu Terdakwadiingatkan oleh saksi SODIK supaya jangan diteruskan memotong kayunya,setelah itu Terdakwa berhenti tidak memotong lagi dan kembali ke pondokpesantren;Adapun saksi korban DIYAN WARDIYANAH, H.Sag., selaku pemilik kayuyang dipotong Terdakwa, baru mengetahui kalau kayunya dipotong Terdakwasetelah saksi korban diberitahu oleh saksi SUPARMAN, selaku
    Putusan No. 224 K/PID/2016 1 (satu) pohon kayu jabon dengan ukuran lingkaran 42 cm dan panjang520 cm; 1 (satu) pohon kayu jabon dengan ukuran lingkaran 29 cm dan panjang410 cm; 1 (satu) pohon kayu sengon laut dengan ukuran lingkaran 38 cm danpanjang 490 cm;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu DIYAN WARDIYANAH, H.Sag.; 1 (satu) buah senjata tajam berupa wedung;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    ZAMROJI HALIM dansaksi Diyan Wardiyanah. Oleh karena tanaman kayu tersebut tumbuh pas diatas garis batas tanah dari K.H. ZAMROJI HALIM dan juga telah sangatmembahayakan merusak bangunan pondok pesantren, maka secara hukumsebenarnya K.H. ZAMROJI HALIM pun juga berhak atas keempat kayu yangtelah dipotong tersebut.
Register : 10-07-2014 — Putus : 08-10-2014 — Upload : 04-05-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 487/Pid.B/2014/PN Jmr
Tanggal 8 Oktober 2014 — GIMAN Bin ABDUL WAFI
646
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) pohon kayu jabon dengan ukuran lingkaran 46 Cm dan panjang 550 Cm- 1 (satu) pohon kayu jabon dengan ukuran lingkaran 42 Cm dan panjang 520 Cm- 1 (satu) pohon kayu jabon dengan ukuran lingkaran 29 Cm dan panjang 410 Cm- 1 (satu) pohon kayu sengon laut dengan ukuran lingkaran 38 Cm dan panjang 490 CmDikembalikan kepada pemiliknya yaitu DIYAN WARDIYANAH, H.Sag- 1 (satu) buah senjata tajam berupa wedungDirampas untuk dimusnahkan ;;4.
    Bangsalsari, Kab.Jember atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain di dalam daerah hukum PengadilanNegeri Jember dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikintidak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalahkepunyaan orang lain yaitu milik saksi korban DIYAN WARDIYANAH, H.Sag, perbuatanterdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikute Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas, awalnyapada saat terdakwa berada dirumah pangasuh
    , H.Sag, selaku pemilikkayu yang dipotong terdakwa, baru mengetahui kalau kayunya dipotongterdakwa setelah saksi korban diberitahu oleh saksi SUPARMAN, selakuorang yang menanam/ merawat tanaman kayu tersebut.e Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut mengakibatkan saksi korbanDIYAN WARDIYANAH, H.Sag mengalami kerugian Rp. 400.000,(empat ratus ribu rupiah).
    ISMAIL :Bahwa saksi tahu perkara ini sehubungan dengan adanya tindak pidana pengrusakan;Bahwa kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 18 Januari 2014 sekira jam 12.00 Wib dilahan milik DIYAN WARDIYANAH, H.Sag di Dsn. Kedungsoko, Ds. Bangsalsari,Kec. Bangsalsari, Kab. Jember ;Bahwa saksi tahu tanah kebun tersebut adalah milik P. SISWANTO yang tidak lainadalah suami dari Bu. DIAN ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkanketerangan saksi ;SAKSI 6 : NURHAYATI BIN H.
    WARDIYANAH, H.Sag,mengakibatkan pohon milik saksi korban DIYAN WARDIYANAH, H.Sag rusak dantidak hidup lagi atau setidaktidaknya menjadi tidak bermanfaat lagi bagi saksikorban DIYAN WARDIYANAH, H.Sag, dengan demikian menurut hukumperbuatan terdakwa dikualifikasikan sebagai perbuatan pengrusakan oleh karenanyatelah memenuhi salah satu anasir dalam unsur Ad. 2 tersebut diatas ;Menimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa menebang 3 (tiga) buahpohon tersebut mengakibatkan saksi korban DIYAN WARDIYANAH
    , H.Sagmengalami kerugian sebesar Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa perbuatan terdakwa menebang 3 (tiga) buah pohon tanpaseijin dari pemiliknya yaitu saksi korban DIYAN WARDIYANAH, H.Sag, yangmengakibatkan saksi korban DIYAN WARDIYANAH, H.Sag mengalami kerugiansebesar Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah) adalah sebagai perbuatan yangmelawan hukum ;Menimbang, bahwa dengan demikian menurut pendapat Majelis Hakimbahwa unsur Ad.2 telah terpenuhi dan terbukti secara sah dan meyakinkan
Putus : 17-07-2013 — Upload : 10-01-2014
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1847/ PID.B/2012/PN.MKS
Tanggal 17 Juli 2013 — ROSYIDAH YUNUS
5212
  • Barang siapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur setiap orang dalam perkara ini adalahsiapa saja sebagai subyek hukum = yang atas segala perbuatannya dapatdipertanggungjawabkan menurut hukum ;Menimbang, bahwa sebagaimana pengakuan terdakwa yang identiasnya adakh diriterdakwa dan jelas dicantumkan oleh Jaksa Penuntut Umum didalam surat dakwaannya,dan telah dibenarkan oleh saksi saksi Yeni Arian saksi Irma Fatima Imut, saksi Agus Salim,saksi Qadri Alias Wir, saksi Sitti Wardiyanah , karena saksisaksi