Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-03-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 25-03-2021
Putusan PA SIDENRENG RAPPANG Nomor 157/Pdt.P/2021/PA.Sidrap
Tanggal 25 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
155
  • 2. Memberi dispensasi kawin kepada anak para Pemohon bernama (Fitriani binti Enggeng) untuk menikah dengan (Wardyansah Salman bin Salman).

    3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sebesar Rp 360.000,00( tiga ratus enam puluh ribu rupiah)

    Bahwa Pemohon dan Pemohon II bermaksud untuk segera menikahkananak Pemohon dengan seorang lelaki yang bernama Wardyansah Salmanbin Salman, umur 19 tahun, pendidikan terakhir SMP, agama Islam,pekerjaan wiraswasta, tempat kediaman di Dusun Bila Riase, Desa BilaRiase, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidenreng Rappang dan telahmenjalin cinta selama kurang lebih 2 tahun dengan anak Pemohon danPemohon II4.
    Bahwa antara anak Pemohon dan Pemohon II dengan lelaki yangbernama Wardyansah Salman bin Salman, tidak terdapat hubungan nasabatau hubungan lain yang dapat menghalangi sahnya pernikahan5.
    Sidrap Bahwa ia sudah dilamar oleh keluarga besar calon suami dan lamarantersebut sudah diterima oleh orang tuanya; Bahwa ia berstatus gadis dan calon suami berstatus jejaka; Bahwa ia mampu menjalankan tugas dan kewajiban sebagai seorangistri;Bahwa, dalam persidangan Hakim telah mendengar keterangan calonsuami anak Para Pemohon yang bernama :Wardyansah Salman bin Salman, umur 19 tahun, pendidikan terakhir SMP,agama Islam, pekerjaan wiraswasta, tempat kediaman di Dusun BilaRiase, Desa Bila Riase,
    Tanda Penduduk atas nama Wardyansah yangdikeluarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenSidenreng Rappang, telah dibubuhi meterai cukup, distempel pos, olehHakim telah dicocokkan dengan aslinya ternyata cocok dengan aslinya,kemudian oleh Hakim diberi kode P.5.6.
    Memberi dispensasi kawin kepada anak para Pemohon bernama (Fitrianibinti Enggeng) untuk menikah dengan (Wardyansah Salman bin Salman).3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sebesar Rp 360.000,00( tiga ratus enam puluh ribu rupiah)Demikian penetapan ini dijatunkan dalam sidang Hakim pada hari Kamistanggal 25 Maret 2021 M bertepatan dengan tanggal 11 Syaban 1442 H, olehHakim Pengadilan Agama Sidenreng Rappang yang bernama DR.Mukhtaruddin Bahrum.S.H.!.
Register : 20-02-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PA SIDENRENG RAPPANG Nomor 128/Pdt.G/2024/PA.Sidrap
Tanggal 4 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
127
    1. Menyatakan Termohon, yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon, Wardyansah Salman bin Salman, untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon, Fitriani binti Enggeng, di depan sidang Pengadilan Agama Sidenreng Rappang;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp212.000,00