Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PA KAJEN Nomor 337/Pdt.P/2021/PA.Kjn
Tanggal 14 September 2021 — Pemohon melawan Termohon
2829
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan almarhum Amat Subkhi alias Amat Subhi bin Wargasim sebagai Pewaris yang telah meninggal dunia pada tanggal 15 Februari 2020 Masehi;
    3. Menetapkan ahli waris yang sah dari pewaris almarhum Amat Subkhi alias Amat Subhi bin Wargasim adalah sebagai berikut:

    No.

    >

    8

    Muhammad Fatakhur Rizqi bin Amat Subkhi

    Anak laki-laki

    34/240

    1. Menetapkan Pemohon I (Juwariyah binti Dalari) sebagai Wali bagi anak kandungnya yang bernama Muhammad Fatakhur Rizqi bin Amat Subkhi untuk kepentingan hak kewarisan anak tersebut dari pewaris Amat Subkhi alias Amat Subhi bin Wargasim
    Bahwa dalam pernikahan para Pemohon Juwariyah binti Dalaridengan almarhum Amat Subkhi bin Wargasim telah meninggalkanharta berupa tanah dan bangunan;5. Bahwa para Pemohon Juwariyah binti Dalari, Hj. Dumirah bintiSamian, A.
    P.23 (Fotokopi KTP danIdentitas para Pemohon, Kutipan Akta Nikah Pemohon dan Almarhum AmatSubkhi alias Amat Subhi bin Wargasim, Kutipan Akta Kelahiran an.
    MuhammadFatakhur Rizgi, Kartu Keluarga, dan Keterangan Kematian Almarhum AmatSubkhi alias Amat Subhi bin Wargasim, Almarhum Wargasim, Surat KeteranganWaris dari Amat Subkhi alias Amat Subhi bin Wargasim dan Sertipikat tanahdan Surat Pemberitahuan Pajak Bumi), merupakan akta/surat yang memilikinilai pembuktian yang relevan dengan pokok perkara. Telah pula sesuai denganPenetapan Nomor 337/Pat.P/2021/PA.Kjn.
    Buktibukti tersebut berkaitan dengan dalildalil paraPemohon tentang identitas para Pemohon, Identitas Almarhum Amat Subkhialias Amat Subhi bin Wargasim, status perkawinan dan kematian AlmarhumAmat Subkhi alias Amat Subhi bin Wargasim, serta mengenai hubungankerabat kewarisan antara Almarhum Amat Subkhi alias Amat Subhi binWargasim dan para Pemohon, berikut mengenai harta peninggalan berupasebidang tanah bersertipikat an.
    , Amat Subkhi alias Amat Subhibin Wargasim patut ditetapbkan sebagai Pewaris dalam perkara ini,sebagaimana dimuat dalam diktum amar penetapan ini;B.