Ditemukan 1 data
DAVID RAJA PANGIHUTAN
Terdakwa:
SYAFA'AT Als FAAT
8 — 4
100.000.000 (seratus Juta rupiah), subsidair 6 (enam) bulan Penjara;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah handphone merk Vivo Tipe Y02t warna Biru;
- 1 (satu) helai baju kaos lengan pendek warna kuning;
- 1 (satu) helai jaket rajut lengan panjang warna hitam;
- 1 (satu) helai celana jins panjang;
- 1 (satu) helai celana dalam warna hitam
- 1 (satu) helai bra warna pink
Dikembalikan kepada anak korban NURSYAH WARIFATUL