Ditemukan 5 data
17 — 4
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Ponimin bin Katijo) terhadap Penggugat (Warjianti binti Sukadi);
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp370.000,- ( tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).
9 — 7
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Agus Minaryo Bin Sukarlin) kepada Penggugat (Warjianti Binti Warsun);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp601000,00 ( enam ratus satu ribu rupiah).
11 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughro Tergugat (Sukisno bin Pardi) terhadap Penggugat (Tinuk Rahayu Warjianti binti Warjilan);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345000,00( tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah
33 — 8
Saksi WARJIANTI dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut : Bahwa saksi dipanggil dipersidangan ini sehubungan denganTerdakwa menjual/mengedarkan obat keras yaitu berupa pil doubleL tanpa ijin; Bahwa terdakwa ditangkap pada hari Minggu , tanggal 05 Juni 2016di rumahnya di Dusun Pandean Rt.05 Rw. 01, Desa Ngoro,Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang karena telah menjual pildouble L kepada saksi PRANA ADIYASA dan saksi ROZALISUGENG ; Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwaberdasarkan
22 — 7
PUTUSANNomor 0189/Pdt.G/2017/PA.YkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Yogyakarta yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara tertentu pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelis telahmenjatuhkan putusan atas perkara cerai talak antara:Pemohon, umur 42 tahun, agama Islam, pendidikan S1, pekerjaan KaryawanBank xxx, tempat kediaman di Kota Tegal, yang diwakili olehkuasa hukumnya Neneng Mauidhotul Khasanah, SH &Erianto, SH; Warjianti, SH, (Subtitusi) Para Advokat yangberkantor