Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-03-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 612/Pid.B/2021/PN Sby
Tanggal 3 Juni 2021 — Penuntut Umum:
AHMAD MUZAKKI, SH
Terdakwa:
SOKA WARNENDRA Bin BAMBANG PARIKESIT Alm
350
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa SOKA WARNENDRA Bin BAMBANG PARIKESIT (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SOKA WARNENDRA Bin BAMBANG PARIKESIT (Alm) dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun 6 (enam) Bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    Penuntut Umum:
    AHMAD MUZAKKI, SH
    Terdakwa:
    SOKA WARNENDRA Bin BAMBANG PARIKESIT Alm