Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-10-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3108 K/Pdt/2010
Tanggal 3 Oktober 2011 — TUMINAH,DKK VS SITI KHALIMAH, DKK
2924 Berkekuatan Hukum Tetap
  • berikut :1.Bahwa para Tergugat menolak dengan tegas semua dalildalil gugatan paraPenggugat, kecuali yang diakui secara tegas oleh para Penggugat ;Bahwa gugatan para Penggugat adalah tidak sempurna, tidak lengkap dankabur, karena ; Masih ada subyek hukum dalam perkara ini yang kapasitasnya sebagaiPenggugat/Turut Tergugat tidak dimasukkan dalam posita gugatan,demikian juga obyek hukum dalam perkara ini yang kapasitasnyasebagai harta peninggalan yang lainnya dari almarhum Poredjo Matdengan almarhumah Wartidjah
    Obyek hukum : harta peninggalan almarhum Poredjo Mat denganalmarhumah Wartidjah tidak hanya berupa tanah pekarangan KohirNomor 494 seluas + 187 Ru yang terletak di Dusun Nglarangan, DesaSelosari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri sebagaimana teruraidalam posita gugatan point 2 tersebut, akan tetapi almarhum PoredjoMat dengan almarhumah Wartidjah juga masih mempunyai hartapeninggalan yang lain yang luasnya lebih banyak telah dikuasai paraPenggugat, bahkan sebagian harta peninggalan tersebut telah
    Utara : Paimin, Robangi, Imam Pranyoto ; Timur : Miselan ; Selatan : Kamsiyah ; Barat : Jalan Desa; Tanah Pekarangan, Klas IIl.D, persil 176, luas + 70 Ru, terletak diDesa Tulungrejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, telahdijual kepada pak Sukardi ;Batasbatasnya : Utara : Sungai ; Timur : pekarangan pak Sarip ; Selatan : jalan Desa ; Barat : jalan ke sawah ;Dengan kata lain, para Penggugat (ahli waris dari Wakini) sudahmenguasai sebagian harta peninggalan almarhum Poredjo Mat denganalmarhumah Wartidjah
    yang luasnya lebih banyak dari padayang sebagian lagi harta peninggalan almarhum Poredjo Mat denganalmarhumah Wartidjah yang digugat, atau yang sekarang ini dikuasaiTergugat , NM dan VI (ahli waris dari Katiran), namun masih pula inginmenghaki sebagian harta peninggalan almarhum Predjo Mat denganalmarhumah Wartidjah sebagaimana terurai dalam posita gugatan paraPenggugat point 2, sehingga dengan demikian jelas perbuatan paraPenggugat tersebut adalah merupakan perbuatan melawan hukum ;Oleh karena
Register : 16-04-2015 — Putus : 17-09-2015 — Upload : 30-10-2015
Putusan PA BANYUMAS Nomor 609/Pdt.G/2015/PA.Bms
Tanggal 17 September 2015 — PENGGUGAT - TERGUGAT
112
  • Menetapkan jatuhnya talak dari Tergugat (TERGUGAT) kepada Penggugat(TUNIK NOVIYANTI Binti WARTIDJAH) ; 3.
Register : 25-02-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 26-03-2020
Putusan PA SURABAYA Nomor 606/Pdt.P/2020/PA.Sby
Tanggal 26 Maret 2020 — Pemohon melawan Termohon
120
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa ahli waris dari Watini binti Solikin, yang telah meninggal dunia pada 20 Mei 2016 adalah :
      1. Wartiman bin Sakidjan, sebagai anak kandung laki-laki;
      2. Wartijo bin Sakidjan, sebagai anak kandung laki-laki;
      3. Warsono bin Sakidjan, sebagai anak kandung laki-laki;
      4. Warsiyo bin Sakidjan, sebagai anak kandung laki-laki;
      5. Wartidjah binti Sakidjan, sebagai anak
Register : 28-10-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 01-12-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 1854/Pdt.P/2021/PN Sby
Tanggal 30 Nopember 2021 — Pemohon:
SULISTIANIK
207
  • Kelurahan SiwalanKerto, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya;

    3. Memberikan Izin kepada Pemohon SULISTIANIK menjadi wakil dan/atau wali RANI SHINTIA SARI selaku salah satu Pemegang Sertifikat Hak Milik No 3135 Tahun 2012 atas nama:

    1. WARTIMAN bin SAKIDJAN yang lahir pada 15-04-1955
    2. WARTIJO bin SAKIDJAN yang lahir pada 12-02-1958
    3. WARSONO bin SAKIDJAN yang lahir pada 05-09-1962
    4. WARSIYO bin SAKIDJAN yang lahir pada 30-09-1965
    5. WARTIDJAH
    peralihan hak, penandatanganan surat-surat terkait jual beli, terhadap tanah seluas 50 M2 (lima puluh meter persegi) yang terletak di Kelurahan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya sesuai Sertifikat Hak Milik No 3135 Tahun 2012 atas nama :

    1. WARTIMAN bin SAKIDJAN yang lahir pada 15-04-1955
    2. WARTIJO bin SAKIDJAN yang lahir pada 12-02-1958
    3. WARSONO bin SAKIDJAN yang lahir pada 05-09-1962
    4. WARSIYO bin SAKIDJAN yang lahir pada 30-09-1965
    5. WARTIDJAH