Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-10-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 2722/Pid.Sus/2019/PN Mdn
Tanggal 17 Desember 2019 — Penuntut Umum:
NUR AINUN.SH
Terdakwa:
1.WASENDAH ALS. ATEBOK
2.DEWI
54
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa I Wasendah als Atebok dan Terdakwa II Dewi tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri yang dilakukan secara bersama-sama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang
    Penuntut Umum:
    NUR AINUN.SH
    Terdakwa:
    1.WASENDAH ALS. ATEBOK
    2.DEWI