Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-11-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan PA TRENGGALEK Nomor 735/Pdt.P/2020/PA.Trk
Tanggal 26 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
81
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kawin kepada anak Para Pemohon yang bernama Wasiffatul Hamidah binti Misdi untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Aan Sumarsono bin Sumiran;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah);