Ditemukan 1 data
8 — 1
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberikan dispensasi kawin kepada anak Para Pemohon yang bernama Wasiffatul Hamidah binti Misdi untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Aan Sumarsono bin Sumiran;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah);