Ditemukan 2 data
RIZKI PRATAMA
26 — 7
M E N ETAPKA N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
- Menyatakan Pemohon RIZKI PRATAMA sebagai wali dari seorang anak laki-laki yang bernama MUHAMMAD AGUNG NUGROHO SAPUTRO yang lahir di Tangerang pada tanggal 7Maret2004, anak kandung dari WASLAM(ayah) dan ARMUNINGSIH (ibu), guna untuk
11 — 1
Hasan Waslam )
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cirebon untuk menyampaikan satu helai salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
4. Membebankan kepada Penggugat untuk untuk membayar biaya perkara sebesar.